Jakarta, 10 September 2025. Atiqoh Noer Alie Center kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan melalui penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) pada Selasa, 10 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Universitas YARSI dan diikuti oleh para anggota Satgas dari lingkungan YARSI serta enam perguruan tinggi lain yang berada di bawah mentoring Universitas YARSI.
ToT ini secara khusus berfokus pada pendalaman Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang telah disusun melalui proses partisipatif dalam Workshop Penyusunan Pedoman PPKPT yang diselenggarakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tanggal 24–25 April 2025. Pedoman ini kemudian diluncurkan secara nasional dalam Peluncuran Sistem CRS LLDIKTI 3 dan Panduan PPKPT pada 15 Juli 2025, bertempat di Aula KH. Azhar Basyir, UMJ. Dokumen ini dirancang sebagai acuan operasional yang responsif, inklusif, dan berpihak pada korban, serta memuat langkah-langkah pencegahan, mekanisme penanganan, hingga prosedur pemulihan yang dapat diadopsi oleh Satgas PPKPT di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor III Universitas YARSI, Dr. Octaviani Indrasari Ranakusuma, M.Si., Psi., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Satgas bukan hanya mandat administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan tinggi dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika.
“Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang harus aman bagi semua. Melalui pelatihan ini, kita membekali para anggota Satgas untuk tidak hanya paham prosedur, tetapi juga mampu mendampingi korban dengan empati dan integritas. Satgas bukan sekadar struktur, tapi wujud nyata keberpihakan kita pada keadilan dan kemanusiaan,” ujar Dr. Octaviani.
Sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini, hadir Dr. Khaerul Umam Noer, Direktur Atiqoh Noer Alie Center sekaligus dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yang selama ini aktif dalam pengembangan pedoman, modul, dan sistem pelaporan kekerasan di perguruan tinggi. Dalam materinya, Dr. Umam menyampaikan secara sistematis tahapan yang harus dijalankan Satgas—mulai dari pencegahan, pelaporan, pemeriksaan, hingga penyusunan rekomendasi. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang kerap dihadapi Satgas di berbagai kampus, baik dalam aspek struktural maupun kultural.
“Tantangan terbesar sering muncul setelah laporan diterima, terutama dalam proses tindak lanjut. Banyak kampus belum memiliki alur penanganan yang jelas, menyebabkan pelaporan korban tidak segera mendapat respons. Belum lagi tekanan sosial yang kerap membungkam korban maupun saksi. Satgas perlu didukung oleh sistem yang tegas dan terstruktur agar dapat menjawab laporan secara cepat, adil, dan berpihak pada penyintas,” jelas Dr. Umam.
Ia juga menyoroti persoalan dalam tahap pemeriksaan dan investigasi. Proses ini menurutnya bukan sekadar administratif, tetapi memerlukan keahlian mendalam dalam membaca situasi, menggali keterangan, serta menghindari potensi reviktimisasi. “Dalam banyak kasus, Satgas dihadapkan pada dilema antara menjaga kerahasiaan, menegakkan keadilan, dan tekanan dari pihak internal kampus. Proses investigasi yang tidak sensitif justru bisa membuat korban trauma dua kali. Oleh karena itu, Satgas harus memahami teknik wawancara yang etis, membangun rasa aman dalam proses pemeriksaan, dan menghindari konfrontasi yang bisa merusak psikologis korban maupun saksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Umam menekankan bahwa pemahaman terhadap kebutuhan korban dan saksi adalah kunci dari kerja Satgas yang berpihak dan berperspektif keadilan. Ini mencakup aspek privasi, pendampingan psikologis, dan memastikan korban tidak mendapatkan stigma atau dampak akademik dan sosial dari kasus yang dilaporkan.
“Korban dan saksi bukan sekadar sumber informasi, mereka adalah pihak yang harus kita lindungi sejak awal. Satgas perlu menempatkan prinsip do no harm sebagai fondasi kerja. Setiap keputusan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap rasa aman dan pemulihan korban. Itu artinya, komunikasi yang empatik, pendampingan hukum dan psikologis, serta jaminan tidak adanya balas dendam institusional harus menjadi standar minimum,” tegasnya.
Peserta pelatihan juga diajak untuk memahami mekanisme pencegahan kekerasan melalui integrasi nilai-nilai anti-kekerasan dalam pengajaran dan kurikulum. Dr. Umam menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang mengakar pada etika dan empati, bukan semata-mata penindakan. Selain itu, dibahas pula secara teknis mengenai alur pelaporan kekerasan, mulai dari pencatatan aduan, pemeriksaan awal, pendampingan korban, hingga penyusunan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di kampus masing-masing, seperti kurangnya pemahaman sivitas tentang fungsi Satgas, keterbatasan sumber daya, serta resistensi budaya diam yang masih mengakar. Forum ini menjadi ruang saling belajar antar kampus untuk merumuskan strategi responsif dan solutif dalam menghadapi kasus kekerasan di perguruan tinggi.
Menutup sesi, Dr. Umam juga menyinggung tantangan penting lain: bagaimana rekomendasi Satgas benar-benar ditindaklanjuti oleh pimpinan kampus. Menurutnya, keberhasilan Satgas sangat bergantung pada kemauan struktural untuk mendengar dan bertindak atas rekomendasi yang diberikan. “Rekomendasi Satgas sering kali berhenti di meja birokrasi jika tidak ada komitmen dari rektorat. Maka dari itu, penting ada mekanisme resmi yang mengikat dan memaksa pimpinan kampus untuk merespons rekomendasi secara konkret—baik dalam bentuk sanksi, pemulihan korban, maupun perbaikan sistem. Tanpa dukungan struktural, kerja Satgas hanya akan jadi simbolik,” pungkasnya.
Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas teknis anggota Satgas, tetapi juga memperkuat jejaring kerja antar perguruan tinggi di bawah mentoring YARSI. Dengan sinergi yang terus dibangun antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan mitra masyarakat sipil seperti Atiqoh Noer Alie Center, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjelma menjadi budaya baru yang lebih adil, setara, dan berpihak pada korban.
Narahubung Media:
Atiqoh Noer Alie Center
Email: sekretariat@atiqohcenter.id
Website: www.atiqohcenter.id